News

Seorang Pengacara Ditangkap Karena Lakukan Pemerasan

Seorang Pengacara Ditangkap Karena Lakukan Pemerasan

Jakarta, Liputan7up.com – Seseorang pengacara inisial YZ diamankan Unit Reskrim Polres Rokan Hilir, karena disangka lakukan pemerasan pada PT Jatim Jaya Perkasa yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pengacara tersebut seharusnya diagendakan beracara di sidang pendapat pencemaran nama.

Info yang dikumpulkan, YZ merupakan salah satunya tim pengacara seorang wartawan bernama Toro, yang jadi terdakwa dalam masalah pendapat pencemaran nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Akan tetapi, sidang digerakkan Toro tiada didampingi YZ, Senin (15/10).

“Pelaku YZ bersama dengan temannya FZ ditangkap tersebut tanda bukti uang sebesar Rp 10 juta yang tersimpan dalam amplop putih, disangka hasil memeras perusahaan,” tutur Sigit.

Sigit mengatakan, ke-2 pelaku disangka ikut serta dalam usaha pemerasan pada satu perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa yang beroperasi di lokasi Rokan Hilir. Pelaku YZ disangka lakukan pemerasan dengan diawali langkah mengerahkan beberapa karyawan untuk lakukan tindakan demonstrasi pada 8 Oktober lalu.

Karyawan perusahaan yang disangka dimobilisasi oleh YZ tersebut terhimpun dalam serikat pekerja perusahaan itu. Sesaat Hasfiandi, sebagai perwakilan perusahaan berusaha menanyakan pada terlapor tujuan dan arah tindakan unjuk perasaan tersebut.

“YZ menyatakan jika unjuk perasaan itu dapat di stop, dengan catatan Hasfiandi bersedia menyetorkan uang sebesar Rp50 juta,” kata Sigit.

Keinginan YZ dipandang terlalu berlebih, sehingga membuat Hasfiandi yang sebagai pelapor dalam masalah tersebut tidak menyetujuinya. Akan tetapi, pada esok harinya YZ kembali disangka memobilisasi massa untuk lakukan tindakan yang sama.

Keadaan tersebut yang membuat pihak perusahaan berfikir lagi untuk menyetor uang keinginan YZ. Akan tetapi, perusahaan tidak tinggal diam dan terlebih dulu bekerjasama dengan kepolisian sebelum menyerahkan beberapa uang yang disuruh YZ.

Polres Rohil yang mendapatkan info itu setelah itu lakukan penyidikan pendapat pemerasan tersebut. Tiada kesusahan bermakna, berhasil tangkap YZ saat terima uang yang dibungkus amplop putih sebesar Rp 10 juta.

“Waktu ini petugas selalu menyelidik masalah tersebut, masih kita dalami kasusnya,” kata Sigit.

To Top