News

Pastikan Hak Warga Tersalur KPU Membuat Gerakan Melindungi Hak Pilih

Pastikan Hak Warga Tersalur KPU Membuat Gerakan Melindungi Hak Pilih

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Penentuan Umum (KPU) meresmikan Gerakan Membuat perlindungan Hak Pilih (GMHP). Ketua Komisi Penentuan Umum ( KPU) Arief Budiman menuturkan gerakan tersebut mempunyai tujuan untuk memetakan dan membuat perlindungan hak pemilih pada Pemilu 2019 nanti.

“Makanya kami membuat memetakan membuat perlindungan hak pilih ini sampai ketingkat bawah. Disuruh ditiap kelurahan atau desa itu dibuat posko,” kata Arief saat meresmikan gerakan perlindungan hak pilih #GMHI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

Berdasar pada hasil laporan pihaknya, Arief menuturkan, KPU telah membuat 69.834 titik posko untuk melayani dan membuat perlindungan hak pemilih. Arief menuturkan pihaknya membidik 83 ribu lebih unuk posko tersebut supaya bisa melayani beberapa pemilih.
“KPU telah berhasil membuat posko service gerakan membuat perlindungan hak pilih. Di 69.834 titik. Sebab targetnya ada 83ribu demikian titik sama dengan jumlahnya desa dan kelurahan,” tutur Arief.

Arief mengharap pihak propinsi, kabupaten sampai kota sampai parpol dapat bekerja bersama dengan KPU untuk dapat menolong beberapa pemilih dapat memperoleh haknya.

“Semoga rekan-rekan propinsi miliki kolega, mitra semoga tujuan kita dapat diraih terlalu lama. Hingga kurun waktu yang dipastikan angka validitas data pemilih dapat kita raih sesuai dengan kita harap,” tutur Arief.

To Top