News

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan Polisi Panggil Ahmad Dhani

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan Polisi Panggil Ahmad Dhani

Jakarta, Liputan7up.com – Polda Jatim menjadwalkan hari ini lakukan kontrol pada musikus Ahmad Dhani yang dilaporkan dengan pendapat masalah penipuan dan penggelapan. Dhani sudah sempat di panggil hari Jumat minggu lalu, akan tetapi batal ada.

“Sebetulnya yang berkaitan kami panggil di hari Jumat (28/9). Namun, karena beralasan belumlah memiliki pengacara, dia janji hadir lagi di hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di konfirmasi di sela upacara Harkitnas di Grahadi Surabaya, Senin (1/10).

Menurutnya, bila Dhani tidak hadir di hari ini, pihaknya akan melayangkan surat ke-2 yang diskedulkan di hari Selasa, 2 Oktober 2018, seperti terdaftar sama dengan prosedural.

“Pemeriksaannya digelar di Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Jatim atas masalah pendapat penipuan dan penggelapan, bukan masalah yang lainnya,” katanya.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh warga Sidoarjo Zaini Ilyas melalui kuasa hukumnya Arif Fathoni. Pelapor menuturkan jika masalah tersebut berawal dari permasalahan utang piutang dan yang berkaitan mempunyai tanggungan utang Rp 200 juta pada kliennya.

Arif Fathoni mengemukakan pihaknya sudah kirim 3x somasi. Namun, sampai saat ini belumlah ada iktikad baik sehingga dilaporkan pada aparat berwajib. Laporan tersebut dikerjakan Rabu (26/9) dan di terima Polda Jatim dengan laporan nomer LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM.

Di lain sisi, Dhani juga diskedulkan melakukan kontrol kembali di Polda Jatim atas masalah berlainan, yaitu pendapat lakukan ajaran kedengkian yang menyebar di ruang umum.

Jadwalnya, kata Kabid Humas, Dhani akan dicheck di Direktorat Reserse Kriminil Spesial Polda Jatim di hari Kamis atau Jumat minggu ini.

To Top