News

Usai Dilantik Bupati Nonaktif Tulungagung Diperiksa KPK

Usai Dilantik Bupati Nonaktif Tulungagung Diperiksa KPK

Jakarta, Liputan7up.com – Syahri Mulyo langsung tidak diaktifkan dari jabatannya menjadi bupati Temanggung selesai dilantik pada Selasa (26/9) tempo hari. Penonaktifan tersebut dikarenakan Syahri jadi terduga suap pembangunan penambahan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Hari ini, Syahri diskedulkan untuk dicheck penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“SM (Syahri Mulyo) akan dicheck menjadi terduga suap berkaitan project pekerjaan di Pemkab Tulungagung dan Blitar,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Rabu (26/9).

Syahri Mulyo dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjadi Bupati Tulungagung, Selasa 25 September 2018. Selang beberapa waktu saat dilantik, Syahri langsung tidak diaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dari jabatannya karena tengah ditahan KPK. Menjadi alternatifnya, Wakil Bupati Maryoto Birowo diputuskan menjadi Pelaksana Pekerjaan (Plt) Bupati Tulungagung.

Awal mulanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil keputusan Wali Kota nonaktif Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo (SM) menjadi terduga pendapat penerimaan hadiah atau janji.

Wali Kota Blitar diputuskan menjadi terduga dengan dua pihak swasta, yaitu Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga sebagai kontraktor. Ketiganya diputuskan menjadi terduga suap berkaitan ijon project pembangunan gedung SMP di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Sedangkan Bupati Tulungagung diputuskan menjadi terduga bersama dengan Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).

Keempatnya diputuskan menjadi terduga masalah pendapat pembangunan penambahan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Disangka pemberian dari Susilo pada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.

Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ke-3. Awal mulanya Bupati Tulungagung telah terima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Keseluruhan penerimaan uang pada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.

To Top