News

Bawaslu Jateng Akan Menindak Tegas Kades Yang Terlibat Kampanye

Bawaslu Jateng Akan Menindak Tegas Kades Yang Terlibat Kampanye

Jakarta, Liputan7up.com – Bawaslu Jateng akan tindak tegas kades (Kepala desa) ikut serta mensupport kampanye capres-cawapres. Penindakan dikerjakan beberapa step dari mulai sangsi mudah sedang sampai pemecatan.

“Kami akan keluarkan referensi pemecatan jika didapati Kepala desa ikut serta kampanye tiada ajukan cuti,” kata Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi A.K Arif saat di konfirmasi merdeka.com, Senin (24/9).

Fajar menyebutkan Kepala desa riskan lakukan pelanggaran mengingat kerjanya seringkali bergesekan dengan lingkungan pemerintahan. “Jadi dari itu beberapa konstestasi Pemilihan presiden, Pileg kesempatan merayu jelas terbuka lebar buat Kepala desa,” katanya.

Untuk karena itu, Fajar ke depan akan memperketat pengawasan pada beberapa kepala daerah yang mempunyai posisi ganda menjadi pimpinan partai politik. Karena tempat ganda kepala daerah punya potensi muncul tindakan penyalahgunaan sarana negara untuk digunakan menjadi alat kampanye.

“Termasuk juga Kepala desa dan perangkatnya. Tempat mereka riskan dimobilisasi. Tidak bisa menggunakan sarana negara, telah jelas ada ketentuannya,” katanya.

Dia minta pada tiap-tiap Kepala desa ataupun kepala daerah agar jauh-jauh ajukan cuti kerja. “Form cuti akan dikasihkan oleh Kemendagri, dan tembusannya sampai ke Bawaslu,” kata Fajar.

To Top