News

KPK Periksa Melchias Marcus Mekeng Terkait Kasus Suap PLTU Riau

KPK Periksa Melchias Marcus Mekeng Terkait Kasus Suap PLTU Riau

Jakarta, Liputan7up.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kontrol Melchias Marcus Mekeng dalam masalah pendapat suap PLTU Riau-1. Politisi Partai Golkar itu akan diminta info untuk lengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

“Yang berkaitan (Melchias Mekeng) akan dicheck menjadi saksi untuk terduga IM (Idrus Marham),” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Rabu (19/9).

Tidak hanya Melchias Mekeng, penyidik KPK juga ikut menyebut staf spesial DPR Tahta Maharaya. Sama juga dengan Melchias Mekeng, Tahta juga akan dicheck menjadi saksi untuk terduga Idrus Marham.
“Serta satu orang saksi yang lain di panggil untuk terduga EMS (Eni Maulani Saragih), yaitu, Herwin Tanuwidjaja, swasta,” kata Febri.

Dalam masalah ini KPK mengambil keputusan tiga orang terduga yaitu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Alami Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni dan Idrus disangka dengan berbarengan terima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold mengerjakan project sejumlah USD 900 juta itu.

To Top