News

Salah Potong Ujung Kemaluan Seorang Mantri Khitan Jadi Tersangka

Salah Potong Ujung Kemaluan Seorang Mantri Khitan Jadi Tersangka

Jakarta, Liputan7up.com – Penyidik Polres Pekalongan pada akhirnya meredam mantri khitan BR (68). Penahanan itu sesudah melalu i proses penyelidikan kontrol saksi.

Mantri yang merupakan pensiunan kesehatan warga Kecamatan Doro, Pekalongan, ini dini lai lupa saat lakukan tindakan khitan. Dia disangka lupa sampai menyebabkan patah kepala kelamin IM (9) saat disunat laser olehnya.

“Telah kami tentukan terduga, dan hari ini Jumat (7/9) telah kami tahan. Ia ditahan karena lupa saat lakukan tindakan medis sampai mengakibatkan kepala kelamin IM patah,” kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto saat di konfirmasi Liputan7up.com.

Agung menyebutkan hasil dari kontrol penyidik jika info saksi dari ke-2 keluarga korban tahu terjadinya kepotong kemaluannya saat lihat proses khitan. Tanda bukti telah diambil alih untuk kebutuhan penyidikan.

“Ya benar BR ini lupa saat khitan sampai kelamin terpotong ujungnya yang mengakibatkan MI mengeluh kesakitan. Pelaku dikenai masalah 360 KUHP,” katanya.

Seperti diberitakan awal mulanya seorang kepala kelamin IM (9) terpotong saat akan di khitan oleh layanan matri BR (68). Akan tetapi saat lakukan tindakan memotong mata pisau punya matri malah salah motong. Karena salah potong menyebabkan pentolan kepala kelamin atas malah kepotong.

Korban yang merasa sakit pada akhirnya menjerit sampai orangtua korban lihat kelami anaknya MI telah terpotong. Telah dalam kondisi terpotong sang Matri itu berupaya mencari potongan kepala kelamin untuk dijahitnya. Karena tidak terima pada akhirnya keluarga korban memberikan laporan peristiwa tersebut ke kepolisian.

To Top