News

Jual Pil Koplo Ke Pelajar Seorang Pemuda Karawang Ditangkap

Jual Pil Koplo Ke Pelajar Seorang Pemuda Karawang Ditangkap

Jakarta, Liputan7up.com – Satuan Narkoba Polres Karawang tangkap pemuda berini sial WA (25) warga Sukaluyu, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang tersangka pengedar pil koplo. Dari tangan pelaku , polisi mengamankan bermacam type pil, salah satunya berbentuk 800 butir pil Aprazolam, 400 butir Esilgan, 5000 butir Tramadol, dan 400 butir pil Mersi, yang telah dikemas dalam kantong plastik.

Tertangkapnya WA karena beberapa laporan warga yang telah berprasangka buruk lihat perilaku pelaku dalam sehari-harinya dan selalu banyak tamu yang hadir untuk bertransaksi. Berdasar pada laporan warga tersebut Team Satnarkoba Polres Karawang menyelidik dan meneruskan penangkapan pada pelaku pengedar pil koplo di kediamannya.

“Pelaku pengedar ini , sudah kami tangkap karena sudah cukup bukti yang kuat, berdasar pada laporan dari beberapa warga , pada saat penangkapan juga tidak ada perlawanan dari terduga, dan akhirnya narkoba dari beberapa type pil kita amankan menjadi tanda bukti,” kata AKP Eko Condro Kasat Narkoba Polres Karawang, Selasa (28/8).

Menurut pernyataan terduga obat tersebut didapatkan dari seorang pengedar asal Jakarta bernama Tomo (DPO). Terduga AW mengatakan , pil eximer itu ia jual ke kelompok pelajar. Menurut dia keuntungan dari penjualan pil exier itu lumayan besar.

“Untungnya lumayan besar. Pembelinya kebanyakan pelajar,” tutur pelaku .

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, terduga dikenakan masalah 196 jo 197 no 36 tahun 2009 mengenai kesehatan Pasal 62 UU RI No 05 tahun 1997 mengenai psikotropika.

To Top