News

Kronologi Pembunuhan Gadis Dalam Kardus di Medan

Medan, Liputan7up.com – Pelaku pembunuhan Rika Karina, wanita yang dikemas dalam kardus terungkap.

Pelakunya adalah Hendri alias Ahen (31), warga jalan Platina Perumahan Ivory, Medan Deli, Titi Papan.

menurut penuturan pelaku, motif pembunuhan itu adalah korban berhutang Rp 4,2 juta atas pembelian kosmetik.

Pelaku merasa kesal lantaran barang kosmetik yang dijanjikannya belum sampai ke pelaku.

Hendri dan Rika ternyata merupakan patner dalam bisnis kosmetik.

Rika merupakan distributor dan hendri adalah reseller salah satu produk makeup.

Mulanya hubungan bisnis keduanya berjalan lancar, tetapi saat transaksi ke-7, tragedi itu terjadi.

Peristiwa itu terjadi ketika korban datang ke rumah pelaku, tetapi keduanya malah terlibat cek cok.

“Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang disudah dibeli dan dibayar oleh pelaku sebsar Rp4,2 juta, pembayaran tersebut dilakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja),” ujar Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto dikutip dari Liputan7up.com

Hendri kemudian menganiaya korban dan membenturkan kepalanya ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban menggunakan pisau.

Pelaku juga menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam koper jenis kain dan dibungkus kardus.

Palaku lantas membawa bunkusan tersebut menggunakan sepeda motor korban ke TKP, lokasi di mana jasad dan sepeda motor korban ditemukan warga.

Pelaku kemudian ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (07/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

To Top