Putri Setya Novanto, Dwina Michaella akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus e-KTP, Kamis (21/12/2017).
Dwina hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) di kasus dugaan korupsi e-KTP.
Diketahui sebelumnya, Dwina sempat dua kali mangkir panggilan penyidik KPK. Baru di panggilan kali ini, dia hadir.
Dwina terpantau sudah berada di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia berdandan casual dengan jaket jeans biru, baju, celana panjang dan tas hitam, serta sepatu putih.
Di tangannya ia memegang gelas yang nampaknya merupakan minuman kopi. Dwina datang ditemani seorang pria.
Baca : Tak Ada Persiapan Spesial, KPK Siap Hadapi Eksepsi Novanto
Dalam pemeriksan ini, penyidik akan menggali soal kepemilikan saham di perusahaan Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu karena tercatat sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.