News

Tragedi 1965, Menko Polhukam: Adili di Dalam Negeri!

[ad_1]

DEPOK – Simposium Nasional 1965 di Hotel Arya Duta diklaim oleh Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan berjalan sukses. Ia meminta seluruh pihak yang memiliki petunjuk alat bukti soal ribuan nyawa yang terbunuh pada masa lampu untuk dapat dibuktikan.

“Simposum 65, berjalan dengan sangat baik semua membicarakan dengan jelas. Sikap pemerintah kita itu ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik, ada yang ribut soal yudisial non yudisial, kalau tak ada alat bukti yang bisa membuktikan kenapa mesti ribut,” tegas Luhut di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Rabu (20/4/2016).

Luhut mengakui ada korban pada saat tahun 1965. Namun, jumlahnya tidak bombastis seperti yang disebutkan. Ia meminta siapapun yang memiliki data jumlah korban untuk menunjukkan kuburan massalnya.

(Baca Juga: Ini Permintaan Anak DN Aidit)

“Bahwa ada yang meninggal pada tahun 65 memang iya, tapi jumlahnya tidak seperti yang disebutkan sampai 400 ribu atau jutaan. Tidak ada alat bukti sedikitpun yang mengarah kesitu. Saya malah minta kalau bisa berikan buktinya, gali kuburan massalnya, jadi jangan hanya wacana saja,” tukasnya.

Saat ditanya soal desakan kepada keluarga korban, Luhut juga bertanya kepada korban yang mana pemerintah harus sampaikan maaf. “Minta maaf ke keluarga korban yang mana? Ya korban yang mana, silakan kalau ada yang mengatakan sampai sekian ribu. Kuburan dimana kan mesti ada kuburan massal,” jelasnya.

Terkait rekonsiliasi dan rehabilitasi, pihaknya akan mempelajari hasil simposium . Ia juga meminta agar permasalahan ini diselesaikan di peradilan dalam negeri, tidak perlu sampai ke luar negeri.

“Nanti kita pelajari kan kita belum terima. Jika ada kuburan massalnya, minggu depan saya siapkan pergi kesana. Bangsa ini saya minta, jangan bangsa ini diadili oleh orang lain. Adili di dalam negeri, ngapain ke Den Hag,” tandasnya.

[ad_2]

To Top