9 Anggota Geng Motor Begal Ditangkap Usai Belasan Kali Beraksi

Jakarta, Liputan7up.com – Petugas Satreskrim Polsek Sunggal Medan membekuk 9 anggota geng motor. Mereka diduga sudah belasan kali lakukan tindakan begal dan merebut sepeda motor korban.

Sembilan anggota geng motor yang diamankan semasing: AN (18), warga Jalan Ksatria Gang Simpel, Medan Sunggal; JJS (18), warga Jalan Sei Kapuas Gang Manusi, Medan Sunggal; TAS (18), warga Kompleks Gren Balam, Jalan Balam, Medan Sunggal; MAS (17), warga Jalan Seroja Gang Family; BS (20), warga Jalan Setia Budi Gang Ampera, Medan Sunggal; TG alias T (17), warga Jalan Beringin Ganh Kami, Medan Sunggal; JAT alias J (20), JAT alias J (20) warga Jalan Simpang Kuala Gang Sempit, Medan Johor; R (20), warga Kalan Setia Budi Gang Ampera, Medan Sunggal; RP alias R (17), warga Jalan Balai Desa, Medan Sunggal.

“Terduga pelaku kita tangkap dari beberapa tempat pada Minggu (23/9). Hasil dari interogasi mereka mengakui sudah lakukan pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Senin (24/9).

Penangkapan ke-9 terduga bermula dari laporan Saliman Besar (21). Masyarakat Jalan Gatot Subroto Gang Johar, Medan ini melapor sudah menjadi korban perampokan geng motor, Minggu (23/9) sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, Saliman dan temannya yang sedang menanti rekanan mereka isi BBM di SPBU, Jalan Setia Budi. Lalu mereka didatangi sekitar 30 orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku mengakui dari PXD dan langsung lakukan penyerangan.

Teman-temannya kabur, Saliman tidak sudah sempat melarikan diri. Dia dipukul dari belakang sampai terjatuh dari sepeda motor. Waktu coba bangun, pemuda ini ditabrak 3 kali dengan sepeda motor, sampai pada akhirnya berhasil melarikan diri.

Waktu kembali pada tempat peristiwa, Saliman tidak lagi temukan sepeda motor Yamaha Mio kepunyaannya. Dia juga membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Laporan Saliman langsung dilakukan tindakan petugas Polsek Sunggal. Mereka langsung lakukan penyelidikan dan tangkap sembilan terduga pelaku hari itu juga. Sesaat pelaku yang lain masih diburu, tiga salah satunya telah teridentifikasi, yaitu B, Y dan D.

Dalam serangkaian penangkapan itu, petugas mengambil alih beberapa tanda bukti. Benda yang ditangkap salah satunya batu koral, bruce knuckle, bendera merah hitam, kaus hitam bertuliskan Pompa C Door, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan pelat nomer BK 6365 ACU.

Berdasar pada penyelidikan, beberapa terduga ini terbagi dalam kombinasi beberapa geng motor. AN merupakan ketua Geng PXD (Pompa X Dor), sedangkan anggotanya MAS, TG alias T, JAT alias J, R dan RP alias R. JJS merupakan ketua geng motor CADAZ. Sesaat TAS adalah anggota group 234 SC.

Dalam laganya mereka juga share pekerjaan. MAS bekerja mencari korban, TAS menaruh sepeda motor korban, sedangkan BS yang menjualnya.

Grup ini terindikasi telah berlaga setidaknya di belasan tempat. Mereka mengakui sempat merebut sepeda motor di Jalan Ring Road (4 kali), Jalan Setia Budi (2 kali), Jalan Sei Batang Hari, Jalan Pasar VIII Ngumban Surbakti, Jalan Dr Mansyur, Simpang Empat Jalan Dr Mansyur, Jalan Sunggal (3 kali), Jalan Kekal, SPBU Simpang Sunggal, Jalan Cut Nyak Dien, dan lokasi Tomang Elok.

Petugas Polsek Sunggal masih meningkatkan penangkapan ini dengan bekerjasama dengan Polsek lainnya dan Polrestabes Medan. Beberapa pelaku juga selalu diinterogasi.

“Beberapa terduga ini kita jerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Kita juga masih meningkatkan penangkapan ini dan mencari keterlibatan pelaku yang lain,” tutup Yasir.

Exit mobile version