Jakarta, Liputan7up.com – Selama tahun 2018, Polres Pelabuhan Makassar menggelar sidang etik pada tujuh anggotanya yang dinilai melanggar ketentuan. Sebagian besar, beberapa polisi nakal itu terbelit masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan disersi atau tinggalkan pekerjaan.
“Saat tahun 2018, ada tujuh orang anggota kita yang lakukan pelanggaran disiplin. Pada umumnya pelanggarannya adalah lakukan KDRT dan tinggalkan pekerjaan,” kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Bachtiar saat merelease kapasitasnya dan deretan saat tahun 2018 di aula Polres Pelabuhan, Jumat (28/12).
Akan tetapi dari tujuh anggota yang melakukan sidang etik, cuma enam yang dinyatakan dapat dibuktikan bersalah. Satu ditetapkan tidak dapat dibuktikan dalam sidang. Aris Bachtiar tidak merinci tentang jati diri anggota Polri yang ‘bandel’ itu.
“Anggota ini ada yang diganjar 7 hari peletakan spesial, ada yang 21 hari,” katanya.