News

50 Persen Narapidana di Aceh Terlibat Kasus Narkoba

[ad_1]

BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin menyebutkan, saat ini lebih dari 50 persen narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Aceh merupakan narapidana kasus narkotika. Bahaya narkoba, menurutnya, sudah mulai merasuki pelajar di Aceh.

Zainal Arifin mengaku, khusus bagi pelajar, penggunaan narkoba bisa menghambat pertumbuhan bahkan menghapus masa depan. “Para mafia narkoba telah menjadikan siswa-siswi sebagai pasar potensial dalam mengedarkan barang haram tersebut,” kata dia, Rabu (6/4/2016).

Ia menambahkan, perlindungan utama untuk menghindari pelajar dari narkoba, dimulai dari orang tua. Untuk itu, Zainal meminta para orang tua selalu waspada dan memantau pertumbuhan serta perkembangan anak secara terus menerus.

Sementara, Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Peminaan Masyarakat Polda Aceh, AKBP Ruslan Syafei mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba di Aceh menduduki rangking delapan nasional.

“Kalau soal ganja, Aceh menduduki peringkat satu di dunia. Kualitas ganja Aceh itu terbaik di dunia karena zat adiktifnya paling tinggi, dan kadar air yang rendah,” ungkap dia.

Kejahatan narkoba lanjutnya, merupakan kejahatan yang terorganisir, baik dikendalikan dari luar, maupun dalam daerah. Ia menambahkan, untuk tahun ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), aparat fokus pada pemberantasan narkoba.

[ad_2]

To Top