News

5 Hari Sekolah dan 8 Jam Belajar, Bagaimana Kesiapan Sekolah dan Guru

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Syaiful Sagala mengatakan peraturan lima hari sekolah dan delapan jam belajar sehari, yang dikeluarkan pemerintah saya rasa sangat buru-buru.

Harusnya, sebelum mengeluarkan peraturan itu, pemerintah memikirkan bagaimana persiapan sekolah-sekolah.

Misalnya begini, itu delapan jam belajar para siswa mau ngapain? Siswa itu kalau sudah memasuki pukul 13.00 WIB, biasanya sudah jenuh. Apa mereka tidak makan? Lalu, setelah pukul 13.00 WIB itu, mereka mau ngapain lagi? Apakah dia ikut mengaji, latihan pencak silat, atau menari, itukan perlu dipikirkan.

Jika belajar delapan jam di dalam kelas, siswa itu pasti jenuh. Kemudian begini, selama delapan jam, siswa itu kan tetap berada di sekolah. Ketika istirahat, mereka mau makan di mana? Kalau disediakan dari sekolah, kantinnya bagaimana? Apakah bersih, dan makanan yang disediakan higienis.

Semua itu kan perlu dipikirkan. Kemudian, selama di sekolah, siswa yang Muslim tentu akan melaksanakan salat kan. Nah, itu musalanya bagaimana? Apa airnya bersih? Kan semua itu harus dipikirkan. Jangan buru-buru mengeluarkan kebijakan, tapi persiapannya tidak ada.

Kasihan anak-anak ini nanti. Banyak yang perlu dipersiapkan pihak sekolah menghadapi peraturan baru ini. Fasilitas di dalam sekolah itu paling penting.

Agar anak-anak tidak stres. Mengenai peraturan guru-guru harus mengajar selama 40 jam, itu juga perlu dikaji ulanglah. Guru sebagai Pegawai Negeri Sipil pengertiannya kabur dalam hal ini.

Jangan samakan guru dengan aparatur sipil negara, yang bekerja di kantor pemerintahan. Mereka itu beda. Kenapa saya katakan demikian.

Enggak pun dibuat peraturan 40 jam kerja, mereka bekerja sudah melebihi waktu yang ditentukan.

Contohnya begini, dia sudah mengajar seharian di sekolah. Lalu, di rumah dia bekerja menyusun RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran).

Kemudian, kadang dia menerima siswa yang ingin konsultasi masalah pelajaran di rumahnya. Nah, ini kan sudah melebihi 40 jam kerja tadi.

Guru ini bukan seperti yang di kantor-kantor itu, datang absen lewat finger print, kemudian pulang. Mereka enggak pun datang kepala sekolahnya, guru-guru ini tetap mengajar. Jadi, peraturan-peraturan baru ini perlu dikaji ulang lah.

To Top