News

30 WN Bangladesh Diamankan Saat Akan Diselundupkan Ke Malaysia

30 WN Bangladesh Diamankan Saat Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Jakarta, Liputan7up.com – Sekitar 30 warga negara (WN) Bangladesh ditangkap polisi di lokasi Tanjung Tiram, Batubara, Sumut. Mereka ada disana untuk melintas ke Malaysia dengan ilegal.

Ke-30 WN Bangladesh itu ditangkap personil Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminil Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (17/12) tempo hari. Semuanya sudah dibawa ke Mapolda Sumut.

“Mereka kita amankan dari rumah salah seorang warga yang masih kita selidiki peranannya,” kata Kompol Reinhard Nainggolan, Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Selasa (18/12) sore.

Berdasar pada hasil kontrol, ke-30 WN Bangladesh itu masuk ke Indonesia melalui jalan resmi, yaitu lewat Bandara Soekarno Hatta lalu ke Bandara Kualanamu. Akan tetapi mereka merencanakan masuk ke Malaysia dengan ilegal, melalui Pelabuhan Tanjung Tiram.

“Paspor dan visanya ada. Kita sangka ini people smuggling. Masuknya resmi, keluarnya ilegal. Mereka ingin ke Malaysia untuk kerja disana,” jelas Reinhard.

Untuk perlakuan masalah ini, Polda Sumut akan bekerjasama dengan Mabes Polri. Mereka ikut menguber warga negara Indonesia yang menolong penyelundupan manusia ini.

“Mereka mengakui membayar beberapa uang pada penampung mereka di sini. Kita ikut bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan IOM,” tutup Reinhard.

To Top