News

3 Alasan Setyo Novanto Bisa Lolos Dalam Kasus Korupsi e-KTP

Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia angkat bicara mengenai kasus korupsi e-KTP.

Ia menyebutkan PK konsisten menyimpulkan kuatnya dugaan keterlibatan Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam skandal megakorupsi tersebut.

“Dari mulai surat dakwaan, kemudian fakta persidangan, dan pembacaan tuntutan,” kata Doli melalui pesan singkat, Minggu (25/6/2017).

Doli melihat KPK masih konsisten dalam penuntasan kasus ini meski penuh dalam tekanan, intimidasi, dan upaya intervensi.

Setelah persidangan kemarin, Doli berpendapat, KPK sesungguhnya bisa menetapkan nama-nama yang disebut terlibat kasus e-KTP, termasuk Setya Novanto.

“Ke depan, hanya ada tiga faktor atau kondisi yang bisa menyelamatkan Setya Novanto,” kata Doli.

Pertama, disebabkan karena ketidak profesioanal-an KPK. “Dan itu taruhan yang sangat besar bagi eksistensi KPK. Artinya KPK terlalu berani bermain-main dengan kasus ini kalau tidak punya kemampuan untuk menuntaskannya,” kata Doli.

Kedua, Setya Novanto bisa lolos karena ke-tidak independen-an KPK. Artinya, KPK hilang keberanian, kemandirian, dan objektivitasnya karena tekanan politik.

“Sulit dihindari akan muncul kesimpulan di publik bahwa KPK berada di bawah tekanan Istana atau Pansus Hak Angket DPR, bila Setya Novanto lolos,” kata Doli.

Ketiga, Doli menilai Setya Novanto bisa lolos bila kekuatan yudikatif berhasil mengamankan kasus ini melalui jalur politik.

“Tentu kita berharap para jakim yang diberi amanah untuk mengadili kasus ini juga dapat objektif, imparsial atu independen, terbebas dari intervensi politik maupun godaan ekonomi,” kata Doli.

To Top