BNN Tandatangani MoU Dengan Pemkab Magelang

Jakarta, Liputan7up.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja bersama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepakatan Kerja sama.

Dalam kerja sama tersebut, sudah disetujui penyediaan tempat dan gedung melalui proses hibah, pemberian dana pendampingan, serta penyediaan fasilitas dan prasarana yang lain untuk memberi dukungan operasional penerapan pekerjaan inti dan manfaat BNN Kabupaten Magelang.

“Agar penerapan P4GN (Mencegah Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kabupaten Magelang dapat dilaksanakan dengan optimal,” jelas Kepala BNN RI, Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (16/1).

Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk percepat peningkatan dan pembangunan kemampuan BNN di Kabupaten Magelang.

Heru memandang, Magelang menjadi lokasi yang mempunyai situs pariwisata, belakangan ini di kembangkan jadi lokasi penginapan turis yang mengakibatkan mengakibatkan pergantian budaya.

“Kita butuh masuk disana untuk persiapan, mempersiapkan masyarakat sekitar itu agar dapat ada resilien, ada ketahanan pada ada mungkin pengaruh-pengaruh negatif contohnya seperti seperti dampak narkoba. Ini yang kita kerjakan saling dengan Pemda Kabupaten Magelang,” tuturnya.

Dia mengharap, kerja sama ini bisa terwujud dengan optimal untuk wujudkan masyarakat Magelang yang sehat dan bersih dari narkoba.

Exit mobile version