Anak Dan Ibu Kerjasama Untuk Bunuh Ayah

Jakarta, Liputan7up.com – Deretan Ke polisian Resor (Polres) Aceh Tengah tangkap seorang anak bersama dengan ibunya karena disangka membunuh bapak atau suami beberapa bulan lalu. Direktur Reserse Kriminil Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito mengatakan ke-2 terduga yaitu anak korban berinisial YH (26), dan ibunya berinisial A (45).

“Ke-2 warga Kampung Kuala Satu, Kabupaten Aceh Tengah itu, disangka membunuh Ridwansyah (50), bapak kandung dan suami terduga. Kedua-duanya diamankan Senin (7/1),” katanya, seperti dikutip Pada.

Pendapat pembunuhan dikerjakan pada September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak hanya tangkap ibu dan anak, polisi pun menguber dua saudara mereka yang disangka turut ikut serta pembunuhan tersebut.

Kedua-duanya berinisial H (17) dan S (25). Ke-2 warga Tanah Karo, Sumatera Utara itu, telah dimasukkan dalam rincian penelusuran orang atau DPO kepolisian.

Agus Sarjito mengatakan, penangkapan terduga pembunuhan Ridwansyah bermula dari pernyataan seorang wanita yang merupakan saksi kunci pada polisi.

Wanita itu menyatakan pembunuhan dikerjakan anak dan istri korban di Kebun Jurung, Kampung Dedamar, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah pada September 2018.

Berdasar pada pernyataan wanita tersebut, Team Satreskrim Polres Aceh Tengah mengecheck kebenarannya.

Polisi memperoleh info mayat korban dibuang ke jurang di Desa Burlintang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. Polisi temukan korban dalam keadaan telah jadi kerangka.

“Lalu, Team Satreskrim dibagi dua. Satu tim mengevakuasi kerangka korban, dan satu kembali tangkap pelaku. Lalu, polisi tangkap terduga YH,” kata Kombes Agus Sarjito.

Terduga YH mengakui membunuh ayahnya dengan ibu, dibantu dua saudaranya kini DPO. Motif pembunuhan karena terduga sakit hati. Terduga mengakui sakit hati karena ibunya seringkali dipukuli ayahnya. Berdasar pada pernyataan itu, polisi tangkap ibunya berinisial A.

“Kini, kedua-duanya ditangkap di Polres Aceh Tengah untuk penyidikan dan penyelidikan selanjutnya. Sedangkan tanda bukti yang ditangkap yaitu tulang belulang korban dan kartu keluarga,” kata Kombes Agus Sarjito.

Exit mobile version