News

Puluhan Narapidana Dipindahkan Ke Nusakambangan Dari Gunung Sindur

Puluhan Narapidana Dipindahkan Ke Nusakambangan Dari Gunung Sindur

Jakarta, Liputan7up.com – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng yakinkan perpindahan beberapa narapidana dari Lapas Gunung Sindur, Bogor ke Nusakambangan, Cilacap untuk dikasih pembinaan.

“Bukan untuk persiapan eksekusi mati. Itu dalam usaha penambahan pembinaan saja,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng Heni Yuwono saat di konfirmasi merdeka.com, Minggu (2/11).

Perpindahan beberapa narapidana tersebut menjadi bentuk tingkat pengamanan untuk memutuskan mata rantai kejahatan.

“Jadi untuk memutuskan rantai kejahatan. Mereka penjahat kelas kakap, tingkat keamanannya mempunyai kemungkinan tinggi, sehingga pembinaannya mesti ditingkatkan dengan dipindah ke Nusakambangan,” katanya.

Berkaitan, info perpindahan narapidana dihubungkan dengan eksekusi mati itu bukan kewenangan dari Kemenkumham.

“Tidak benar gossip itu, memang benar-benar ada beberapa 9 terpidana masalah narkoba yang divonis mati oleh kejaksaan. Masalah eksekusi mati yang memiliki hak menjawab Kejaksaan Agung,” tuturnya.

Seperti diberitakan awal mulanya 63 narapidana Lapas Gunung Sindur, Bogor dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Dari jumlahnya ada 29 narapidana masalah narkotika dan 34 narapidana masalah tindak pidana terorisme.

To Top