Kabel Telkom Seharga 11 Juta Dihargai Maling Cuma 50 Ribu

Jakarta, Liputan7up.com – MRF (15), remaja yang tinggal di Jalan Jelawat, Samarinda, Kalimantan Timur, mesti punyai urusan dengan polisi karena mencuri kabel Telkom. BUMN telekomunikasi itu melapor 440 mtr. kabelnya raib dengan kerugian Rp 11,2 juta. Tetapi oleh pelaku, kabel itu di jual cuma Rp 50 ribu.

Pelaku diamankan Rabu (14/11) dini hari, saat MRF tepergok berlaga mencuri kabel Telkom, di sekitar tempat tinggalnya. Sampai Kamis (15/11) tempo hari, polisi menghimpun tanda bukti kabel yang dicuri.

Penangkapan MRF menyusul laporan PT Telkom yang kehilangan tidak kurang 400 mtr. kabel yang terpasang antar tiang. Kerugiannya Rp 11,2 juta.

“Waktu itu, PT Telkom melapor tanggal 13 Oktober 2018. Ada sekitar 440 mtr. kabel mereka hilang dicuri. Kabel itu terpasang di tiga gang permukiman warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, pada merdeka.com, Jumat (16/11).

Ramainya pencurian kabel Telkom, membuat warga turut mengamati lingkungan mereka. Sampai pada akhirnya memergoki tersangka pelaku, MRF (15) yang tidak lainnya warga ditempat.

“Ada 2 rekan pelaku MRF lainnya, yang berhasil kabur, kembali kita mencari. Dua temannya ini, bekerja memotong dan menggulung kabel curian. Terduga turut menggulung kabel,” tutur Purwanto.

MRF kini meringkuk di penjara, dengan tanda bukti potongan kabel curian. Tetapi yang mengherankan, saat pencurian kabel, kabel yang dicuri di jual cukuplah murah, pada pemulung.

“Kabel itu ada tembaganya. Nah, tembaganya itu, di jual Rp 50 ribu. Walau sebenarnya, kerugian pelapor Rp 11,2 juta,” lebih Purwanto.

Exit mobile version