Rusak Lingkungan Warga Sangasanga Tolak Aktivitas Tambang CV SSP

Jakarta, Liputan7up.com – Warga memblokade kegiatan tambang CV SSP di Sangasanga Dalam, Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kegiatan tambang dini lai sangatlah merugikan. Sesaat Dinas Daya dan Sumber Daya Mineral Propinsi Kaltim menyebutkan kegiatan tambang itu adalah ilegal.

“Walau dilarang, mereka (CV SSP) ini masih beraktivitas. Pada akhirnya warga blokade jalan menuju tambang,” kata Ketua RT 24 Sangasanga Dalam, Muhammad Zainuri dalam info resmi di Samarinda, Selasa (28/8).

Zainuri menjelaskan, warga selalu memonitor peluang CV SSP kembali nekat melakukan aktivitas, walau tidak kantongi izin lingkungan. CV SSP disuruh melakukan perbaikan lingkungan bila ingin masih melakukan aktivitas.

“Kami mohon Gubernur, mencabut izin CV SSP. Karena, kegiatan galian mereka paling baru, itu ada kurang dari 100 mtr. area perikanan. Kami mencari keadilan,” katanya.

Sesaat, Ketua Grup Tani Daya Karya Mandiri, Dasi memberikan, pemerintah harus membahas lagi pekerjaan tambang batubara di area pertanian masyarakat . “Tidak ada izin lingkungan, tetapi masih beroperasi. Kami ingin bertani dan beternak dengan damai,” tegasnya.

Perjuangan warga Sangasanga Dalam ini , disuarakan 2 bulan paling akhir ini , baik di level pemerintah kecamatan sampai Pemkab Kukar, serta DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim . Kegiatan tambang semenjak 2011, sudah mengakibatkan kerusakan area pertambangan, peternakan , dan menyebabkan bencana banjir, karena hilangnya resapan air.

Walau sebenarnya, warga benar-benar tidak sempat memberi referensi izin lingkungan. Imbasnya, warga yang awalannya jadikan pekerjaan pertanian dan peternakan menjadi mata pencaharian, kini mesti menganggur.

Kepala Dinas Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Propinsi Kalimantan Timur Wahyu Widhi Heranata menyatakan, CV SSP mesti kantongi izin lingkungan. “Masih, CV SSP mesti tidak bisa menghasilkan. Karena mesti lengkapi dahulu kriteria,” kata Wahyu.

“Memang kita bisa laporan masyarakat . Saya selekasnya turunkan tim lagi, hentikan kegiatan. Kalau kegiatan, pengapalannya tidak kita berikan referensi. Ya, kegiatan tambang itu ilegal karena belumlah lengkapi kriteria. Saya mohon bantu masyarakat selalu mengamati, kita akan membuat kapok,” tegas Wahyu.

Exit mobile version