Selama 2018 Kasus Curanmor Di Samarinda Masih Mendominasi

Jakarta, Liputan7up.com – Polresta Samarinda mencatat, berlangsung 1.753 masalah kriminil selama 2018. Masalah curanmor, sangat menguasai dengan 217 peristiwa, di semua lokasi hukum Samarinda.

Catatan laporan ke polisian itu, tidak hanya datang dari Polresta Samarinda, ikut terdaftar di 6 Polsek se-Samarinda. Masalah curanmor menguasai semenjak tiga tahun paling akhir.

“Peristiwa itu hampir rata di Samarinda,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, dalam info resmi ia di kantornya, Minggu (30/12).

Walau demikian, di banding 2017, berlangsung penurunan masalah. Pada 2017 terdaftar 2.477 laporan ke polisi. Sesaat masalah yang teratasi 1.784 masalah. “Untuk tahun 2108 ini, ada 1.230 masalah pidana yang dituntaskan,” tutur Vendra.

Dari 1.753 laporan polisi, kepolisian mengklasifikasikannya jadi 10 masalah sangat menonjol di 2018. Curanmor, masih menguasai dengan jumlahnya 217 masalah, disusul pencurian dengan pemberatan dengan 192 masalah, serta penganiayaan berat 170 masalah.

“Masalah pencurian masih penyumbang paling besar tahun ini. Di 2019, kita intensifkan patroli sampai ke kampung-kampung,” lebih Vendra.

Masalah narkoba ikut cukuplah mengambil alih perhatian. Tahun 2017 lalu, tanda bukti yang diambil alih polisi dari mulai ganja, ekstasi, sabu, pil koplo, dan uang keseluruhannya sekitar Rp 8,1 miliar. Tahun ini, bertambah 2x lipat jadi Rp 17,7 miliar. “Ada 424 terduga tahun ini dari 325 laporan polisi,” papar Vendra.

Bicara masalah kedisiplinan anggota Polri di Samarinda, Vendra menyebutkan 4 personil diberhentikan dengan tidak hormat. Tiga salah satunya berkaitan masalah narkoba, dan seorang kembali dikarenakan penyalahgunaan kuasa.

Exit mobile version