News

20 Anggota DPRD Bekasi Ke Thailand Pakai Duit Meikarta

20 Anggota DPRD Bekasi Ke Thailand Pakai Duit Meikarta

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pembiayaan perjalanan ke Thailand pada lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pelesiran beberapa puluh anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat 3 hari 2 malam itu rupanya berkaitan pemulusan izin project pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.

“Waktu ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang memperoleh pembiayaan berjalan-jalan ke Thailand,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (22/1).

Febri mengatakan, penyidik KPK akan selalu memahami proses dan pembiayaan perjalan ke Thailand dengan referensi panitia spesial Gagasan Detail Tata Ruangan (Pansus RDTR) pada perizinan Meikarta.
“Ini selalu kami klarifikasi dan perdalam, beberapa salah satunya (saksi) telah berlaku kooperatif mengaku tindakannya, ada yang telah kembalikan uang, ada yang merencanakan untuk kembalikan uang, kami menghormati sikap kooperatif tersebut karena malah jika memberi info yang tidak benar ada intimidasi sendiri,” kata Febri.

Menurut Febri, ke 20 anggota DPRD Bekasi tersebut ada yang membawa serta keluarga dalam perjalanan ke Thailand. Tidak cuma anggota DPRD, Staf di DPRD Kabupaten Bekasi pun ikut dikasihkan sarana perjalanan 3 hari 2 malam ke Thailand.

“Saatnya tentunya di tahun 2018, spesifiknya saya belumlah dapat berikan. Tetapi tidak hanya uangnya disangka berkaitan dengan kebutuhan perizinan Meikarta pun menggunakan layanan dari pihak travel agent,” kata Febri.

Dalam masalah ini, KPK mengambil keputusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan izin project pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya Bupati Neneng, KPK pun menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.

Bupati Neneng dan kawan-kawan disangka terima hadiah atau janji Rp 13 miliar berkaitan project tersebut. Disangka, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterikatan beberapa dinas karena project tersebut cukuplah kompleks, yaitu mempunyai gagasan bangun apartemen, pusat belanja, rumah sakit, sampai tempat pendidikan. Hingga diperlukan banyak perizinan.

To Top