News

2 Rumah Sakit Di Tangsel Putus Kerjasama Dengan BPJS

Jakarta, Liputan7up.com – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat dua rumah sakit swasta akan memutuskan kerja sama program Badan Penyelenggara Agunan Sosial (BPJS) kesehatan. Dinkes menggerakkan, kerja sama tersebut dapat kembali dikerjakan dengan penuhi kriteria yang dipastikan.

“Memang awalannya tiga (RSIA Vitalaya, Bunda Dalima, Central Medika BSD), tetapi yang belumlah akreditasi itukan dengan kebijakan baru dapat sampai enam bulan ke depan. Jadi tinggal dua (RS Bunda Dalima dan Central Medika BSD),” kata Plt Kadis Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni, Kamis (10/1).

Deden menjelaskan, dua RS yang memutuskan kontrak kerja sama juga dengan BPJS kesehatan itu, harus lengkapi prasyarat adminitrasi lebih dulu, untuk kembali meneken kerja sama.

“Bunda Dalima dan Central Medika BSD itu kurang kriteria di SDM, ada SIP (surat izin praktek) yang belumlah diperpanjang oleh dokter dan perawat. Untuk Vitalaya karena belumlah akreditasi dapat lanjut, dari kebijakan baru yang baru saja diumumkan,” sambungnya.

Dinkes sebetulnya juga memperingatkan pihak RS, untuk penuhi mekanisme prasyarat administrasi kerja sama juga dengan BPJS kesehatan.
“Kita telah ingatkan, telah pelajari juga. sip dan jumlahnya SDM kita pelajari. Mereka pun berkonsultasi ke kami, untuk selekasnya mengatur,” terangnya.

Menurut Deden, dari 29 RS Swasta di Tangsel, baru 13 RS yang lakukan kerja sama juga dengan BPJS Kesehatan.
“Tidak memanglah belum semua. Jika dari 29 itu, baru 13 yang bekerja bersama dengan BPJS, kurang dua jadi 11 RS ya,” kata ia.

To Top