2 Pemuda Di Matraman Diamankan Usai Menjambret Seorang Anggota Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Petugas Polres Metro Jakarta Timur membekuk Kappah Valufi alias Lufi (26) dan Ade Wahyudi alias Yudi (31) yang mejambret anggota Polres Kediri Iptu Roni Robi di Matraman.

“Petugas tangkap dua pelaku tempo hari,” kata Kepala Unit Reserse Kriminil Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ida Ketut saat di konfirmasi di Jakarta, Kamis (6/9).

AKBP Ketut mengatakan petugas tangkap Lufi di Jalan Kayumanis III RT19/01 Matraman Jakarta Timur, sedan gkan Yudi di sekitar Menteng Jakarta Pusat.

Ketut menjelaskan polisi membuka masalah pejambretan itu berdasar pada menemuan tanda bukti sepeda motor punya Yudi yang ketinggalan selesai berlaga.

Waktu ini , polisi masih mengincar penadah berini sial IW alias Sitompul yang beli barang curian berbentuk handphone punya Iptu Robi yang dibeli dari terduga Lufi seharga Rp 1,1 juta.

Iptu Robi jadi korban penjambretan saat menumpang bajaj bersama dengan partnernya Iptu Supriadi di Jalan Matraman Raya Jakarta Timur pada Selasa siang.

Pelaku yang mengemudikan sepeda motor memepet bajaj lalu merebut telephone selular punya Iptu Robi.

Exit mobile version