Jakarta, Liputan7up.com – Dua pelajar diringkus anggota Polres Bantul karena disangka akan lakukan tindakan kekerasan di jalanan atau diketahui dengan tindakan klitih. Tindakan klitih ini disangka akan dikerjakan di lokasi Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Arujianto mengatakan bila dua pelajar yang ditangkap berinisial RNW (16), warga Dusun Padokan Lor, Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dan WA (16), warga Dusun Kembaran, Kelurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Arujianto menjelaskan saat mengamankan ke-2 pelajar itu, sudah sempat diwarnai tindakan kejar-kejaran pada petugas kepolisian dengan pelajar yang ditangkap. Kejar-kejaran berlangsung di Jalan Bibis, Padokan Lor, Kasihan, Bantul.
“Waktu itu ada banyak warga yang sedang nongkrong di Angkringan yang berada di Jalan Bibis, Padokan Lor. Masyarakat lihat ada tiga sepeda motor yang meluncur dari arah utara ke selatan. Waktu melintas, pengemudi motor bicara kotor atau misuh dan mengayunkan pedang,” tutur Arujianto saat dihubungi, Jumat (28/12).
Arujianto mengutarakan karena berprasangka buruk beberapa pengendara motor akan lakukan tindakan klitih, warga yang ada di angkringan juga lalu lakukan pengejaran. Kebetulan, kata Arujianto ada anggota Reskrim Polsek Kasihan yang melintas dan lalu turut menguber pengendara motor.
Waktu dikejar, lanjut Arujianto, pengendara sepeda motor mengencangkan laju kendaraannya. Tapi sesampainya di lokasi Padokan Lor, ada satu sepeda motor yang alami kecelakaan.
“Kan ada 3 motor yang dikejar. Nah saat dikejar itu yang 1 tabrak gapura dan jatuh. Sesudah digeledah nyatanya diketemukan sajam type stik tapi bisa saja pedang itu tangan kedua-duanya,” papar Arujianto.
Arujianto memberikan ke-2 pelajar itu lalu dibawa ke Polsek Kasihan. Ke-2 pelajar ini ditangkap bersama dengan satu stik pedang menjadi tanda bukti. “Kedua-duanya kami amankan di Polsek Kasihan untuk perlakuan selanjutnya,” tutup Arujianto.