Bola

Tersangka Pengaturan Skor Mulai Disidang Pengadilan

Tersangka Pengaturan Skor Mulai Disidang Pengadilan

liputan7up – Ignatius Kuncoro sebagai pengacara dari dua terduga masalah dugaan penataan skor, Priyanto serta Anik Yuni Artikasari, telah meramalkan bila ingin ada pelimpahan persidangan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Kepastian ini didapatkan sesudah Satgas Antimafia Bola mengadakan pertemuan wartawan, tempo hari. Priyanto serta Anik diserahkan pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara dengan Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Nurul Safarid, serta Mansyur Lestaluhu.

Keterikatan ke enam terduga ini karena sudah terima uang untuk mengendalikan hasil laga yang menyertakan Persebara Banjarnegara. Semula terkuak sebab Lasmi Indaryani menjadi manajer team terasa diperas.

“Ini seperti yang saya perkiraan awal mulanya, dimana persidangan akan dikerjakan di Jawa Tengah. Tempo hari sebenarnya saya telah menanti di Banjarnegara, tapi nyatanya beberapa terduga mesti diperiksa terlebih dulu kesehatannya oleh Mapolda Metro Jaya,” tutur Kuncoro.

Karenanya ada ketetapan sidang di Kejaksaan Negeri Banjarnegara, disebutkan Kuncoro pihaknya telah mempersiapkan gagasan khusus. Ia ingin client-nya itu selekasnya mendapatkan kepastian hukum.

“Kami akan memakai Rencana B yang telah kami susun awal mulanya. Mudah-mudahan ini akan cepat disidangkan, hingga client kami akan mendapatkan kepastian hukum dalam masalah penataan skor di pertandingan Liga 3,” katanya.

Priyanto serta Anik sah jadi terduga masalah dugaan penataan skor semenjak 27 Desember 2018. Serta baru sekarang berkas mereka dipandang komplet, lalu siap-siap melakukan persidangan.

To Top