News

Seorang Pria Nekat Gadai Mobil Rentalan Untuk Main Judi

Seorang Pria Nekat Gadai Mobil Rentalan Untuk Main Judi

Jakarta, Liputan7up.com – I Wayan Eka Pada (37) nekat gadaikan 14 mobil yang disewa dari beberapa rental mobil untuk membayar utang. Tidak hanya itu, terduga yang dibekuk di tempat tinggalnya, Banjar Dinas Bade Gede, Desa Antosari Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (20/1) menggunakan uang hasil penggadaian untuk berjudi tajen.

Kaporesta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengemukakan, modus terduga menyewa mobil dalam tempo yang lama untuk pekerjaan pariwisata. Lalu, mobil-mobil yang disewa digadaikan terduga ke sebagian orang.
“Motif terduga lakukan itu, karena seringkali bermain judi,” katanya di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (23/1).

Terduga yang kerja menjadi sopir freelance ini, telah lakukan tindakan kejahatan semenjak September 2018.

Dalam tempat sama, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menuturkan, nominal satu mobil yang digadai variasi bergantung merk mobil.

“Untuk satu mobil itu variasi bergantung type mobilnya, dari Rp 20 juta sampai Rp 25 juta. Kebetulan terduga ini adalah penjudi kelas berat tajen. Hingga begitu, semua kendaraan ini tidak dapat dikembalikan atau macet pada akhirnya beberapa pemilik melaporkannya,” katanya.

Menurut Kapolsek, untuk menyakinkan korbannya, terduga ini menyewa dengan waktu yang lama. Sampai 1 bulan sampai 2 bulan. Hingga korban itu rata-rata tidak mengerti, walau sebenarnya mobil-mobil tersebut telah berada di pihak ke tiga.

“Korbannya banyak semasing mobil ini pemiliknya berlainan. Motifnya karena terduga ini pemain judi berat. Serta untuk tanda bukti mobil telah kita amankan semua,” tutur Kapolsek.

To Top