News

Seorang Anggota Polisi Masuk Penjara Karena Menghina Nabi Di Medsos

Seorang Anggota Polisi Masuk Penjara Karena Menghina Nabi Di Medsos

Jakarta, Liputan7up.com – Seorang bintara polisi, Aipda SP, mesti mendekam di penjara. Personil Satuan Sabhara Polres Asahan ini diamankan karena mem-posting penghinaan pada Nabi Muhammad SAW di Facebook.

“Aipda SP telah kita tahan dan sudah kita kerjakan kontrol pidan a kaidah profesi Polri,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, Kamis (23/8).

Aipda SP diamankan sesudah masyarakat memberikan laporan tindakannya. Masyarakat geram dengan status yang dia tulis pada account Facebook kepunyaannya.

Pada account itu , Aipda SP disangka tuliskan ajaran kedengkian. Dia mem-posting beberapa kata penghinaan pada Nabi Muhammad SAW, bahkan juga tuliskan beberapa kata kasar dan kotor.

Posting ajaran kedengkian itu muncul pada Selasa (21/8). Tidak lama sesudah mem-posting, Aipda SP langsung meniadakan. Dia lalu mem-posting keinginan maaf.

Akan tetapi status yang mengejek Nabi Muhammad SAW itu telah terlanjur di-capture warga net. Aipda SP juga dilaporkan ke polisi. Dia diamankan pada Kamis (23/8) malam.

Waktu ini Aipda SP masih melakukan penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan melakukan kontrol intens untuk membuka motivasinya tuliskan kalimat penghinaan dan tidak pantas itu .

Yemi menyatakan Aipda SP terancam hukuman berat. Dia juga diusulkan untuk dipecat. “Siapa saja pelaku nya kami tindak tegas, meskipun pelaku nya adalah anggota saya sendiri. Bahkan juga saya akan menyarankan pemecatan,” tegasnya.

To Top