News

Satnarkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

[ad_1]

ASAHAN – Satuan Narkoba Polres Asahan, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Sopyan, melakukan penggrebekan di salah satu rumah, di Kawasan Kampung Tengah di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dari penggrebekkan di kawasan yang kerap disebut sebagai kampung narkoba tersebutm petugas menangkap dua orang terduga bandar narkoba berinisial RD (26) dan NF. Dari tangan RD yang memang telah dijadikan target polisi, petugas berhasil menyita sebanyak 12 paket ganja siap edar.

Dari RD, polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap NF beserta barang bukti satu plastik klip berisi sisa sabu dan lima plastik klip ukuran kecil.

“Kedua tersangka kini sudah diamankan di Markas Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku RB sudah dipastikan berstatus tersangka, sedangkan satunya masih dalam tahap pendalaman,” jelas Sopyan.

Sopyan menjelaskan, kampung tengah merupakan daerah garis merah yang ditandai sebagai tempat rawan peredaran narkoba. Untuk itu, operasi pengintaian dan penangkapan akan lebih difokuskan di kawasan tersebut. Selain ada kawasan lainnya yang di list merah dan dalam pemantauan.

“Saya berharap masyarakat mendukung operasi pemberantasan narkoba. Dan apabila ada mengetahui informasi lokasi transaksi silahkan langsung sampaikan ke pos polisi terdekat,” ucapnya.

[ad_2]

To Top