News

Rombongan Timses Dan Pendukung Prabowo Kunjungi Ahmad Dhani

Rombongan Timses Dan Pendukung Prabowo Kunjungi Ahmad Dhani

Jakarta, Liputan7up.com – Rombongan timses dan simpatisan capres-cawapres nomer urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno menyambangi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/2). Mereka punya maksud menjenguk terpidana masalah ajaran kedengkian yang pun politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani.

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo- Sandiaga, Muhammad Taufik mengemukakan, kehadirannya untuk pastikan keadaan Dhani kini.

“Ingin nanya beritanya seperti apakah, kondisinya, sehat apakah tidak,” papar Taufik di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/2).

Taufik mengharap Dhani dalam keadaan baik. Ia yakin petugas rutan memberi perlakuan sama dengan mekanisme.

“Saya duga orang Lapas juga memahami Pak Ahmad Dhani diapain sesudah masuk sini,” jelas Taufik.

Terlihat pun rombongan ibu-ibu mengenakan seragam biru bertuliskan 02 ada di tempat. Mereka masih di ruangan nantikan karena belumlah mendapatkan izin besuk dari pihak rutan.

Taufik masih mesti bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memperoleh surat izin jenguk.

Awal mulanya, Calon wakil presiden nomer urut 02 Sandiaga Uno menjenguk terpidana masalah ajaran kedengkian Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ia hadir pada Kamis 31 Januari 2019 sekira pukul 15.00 WIB, dengan didampingi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar.

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan sendiri menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara pada calon legislatif Partai Gerindra Ahmad Dhani dalam masalah ajaran kedengkian. Hakim pun memerintah supaya Ahmad Dhani dijebloskan ke penjara.

“Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara saat satu tahun enam bulan, memerintah supaya terdakwa untuk ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho membacakan Amar putusan, Senin 28 Januari 2019.

To Top