News

Ratusan Kayu Olahan Ilegal Gagal Diselundupkan di Kalteng

[ad_1]

KALTENG – Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyita ratusan kayu olahan berbagai ukuran. Kayu tanpa dokumen tersebut diamankan saat hendak diselundupkan ke Sampit.

“Ratusan potong kayu olahan tersebut kita amankan pada Jumat 18 Maret 2016 pukul 17.30 WIB di Jalan Poros Desa Mekar Jaya SP4-G, Kecamatan Parenggean,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Julanda Al Karim, Minggu (20/3/2016).

Ratusan potong kayu olahan tersebut diangkut pakai truk bernomor polisi H 1952 FS, dan dikemudikan oleh Simpel Sutama, warga Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur.

Karim mengungkapkan, penangkapan bermula saat anggota Polsek Parenggean melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Poros, Desa Mekar Jaya. Petugas kemudian bertemu dengan truk bermuatan kayu olahan yang dikemudikan Simpel.

Saat diperiksa kelengkapannya, sang sopir tak tidak dapat menunjukan dokumen maupun surat-surat sah kayu yang diangkut. “Barang bukti, truk berikut muatan dan sopir sekarang kita amankan di Polsek Parenggean guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

[ad_2]

To Top