News

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kendaraan Bermodus Gelar Razia

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kendaraan Bermodus Gelar Razia

Jakarta, Liputan7up.com – Dua warga Samarinda, Kalimantan Timur, Muhammad Meddi (31) dan Samani (38), dibekuk Polres Kutai Kartanegara, berkaitan masalah curanmor. Modusnya, mengakui menjadi polisi, dan jadikan motor tujuan yang akan dicuri menjadi tujuan operasi (TO).

Penangkapan Meddi dan Samani, dikerjakan Kamis (21/9) dini hari tempo hari, sekira pukul 01.00. Korbannya adalah Warcipto Ramadana (18), warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara, yang melapor kehilangan motornya, Selasa (11/9) lalu.

“Benar, 2 orang yang kita tangkap berkaitan masalah curanmor adalah warga Samarinda,” kata Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Anwar Haidar, di konfirmasi merdeka.com, Jumat (21/9).

Tiga kendaraan dari mulai mobil Honda Jazz dan 2 motor, menjadi tanda bukti kepolisian. Salah satunya, motor curian. “Tanda bukti itu telah kita amankan,” tutur Anwar.
Awal mulanya, korban sedang nongkrong di tepi Jalan Pesut, Tenggarong, dihampiri mobil Honda Jazz. Pelaku minta kedua-duanya, masuk ke mobil, sekalian menggertak. Pistol yang terselip di pinggang pelaku, membuat korban ketakutan.

“Iya, pelaku mengakui menjadi polisi, dan katakan pada korban jika motor korban itu menjadi TO,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Damus Harapan, di konfirmasi terpisah.

Sesudah dibawa berkeliling-keliling di kota Tenggarong menggunakan mobil, korban lalu diturunkan di jalan, jauh dari motor korban yang awal mulanya ditinggal, saat masuk ke mobil pelaku.

Belakangan, motor korban, tidak lagi ada ditempat sebelumnya. Karena cemas motornya raib, korban juga melapor ke polisi. Dari penyelidikan, ke-2 pelaku ditangkap di lokasi Sambutan, Samarinda. “Iya, ke-2 pelaku warga Samarinda,” jelas Damus.

Kedua-duanya kini meringkuk di penjara Polres Kutai Kartanegara. Kepolisian tengah menginventarisir tanda bukti yang lain, dan meningkatkan masalah itu.

To Top