Lifestyle

Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Tembakau Gorilla

Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Tembakau Gorilla

Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Tembakau Gorilla

Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Tembakau Gorilla di Jalan Tunjung Sari, Perumahan Pesona Paramita 2 Denpasar Bali, Kamis (22/3/2018).

Asep Zaenal Ahmadi yang menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama pihak Beacukai Soekarno Hatta menggerebek Home Industri yang merupakan lokasi produksu dari Cannabinoid Sintetik Golongan 1 Narkotika.

Dari penggerebekan tersebut diamankan beberapa barang bukti yang sudah diracik dari Cannabinoid Sintetik dalam bentuk 5-Flouro ADB dicampur tembakau biasa.

Tembakau Gorilla Siap Edar

Tembakau Gorilla Siap Edar

Saat diwawancara tim Liputan7up, Bapak Asep Zaenal Ahmadi mengatakan “Kami mendapatkan barang bukti alat produksi dan 30 kg siap edar yang sudah dikemas dalam kemasan kecil 5 gr. Tersangka menjelaskan barang tersebut akan diedarkan melalui media sosial ke seluruh Indonesia.”

Dipihak lain Kepala Bidang P2 Beacukai Soekarno Hatta, Hengky Ari Tonang mengatakan, timnya sudah menerima lima paket berisi bahan Cannabinoid Sintentik yang digunakan sebagai bahan membuat tembakau gorilla.

“Lima Bahan baku paketan yang sudah kami kumpulkan semua berasal dari China. Dari Ngurah Rai satu paket, Pasar Baru satu paket, dan Soekarno Hatta tiga paket. Setelah kami selidiki bahan baku itu ditujukan kepada alamat yang sama lewat Kantor Pos Pasar Baru dan Kantor Pos Renon.” ujar Bapak Hengky Ari Tonang saat bertemu tim Lupitan7up.

Polisi mengamankan dua tersangka bernama Krisna Andika Putra sebagai penerima paket dan produsen narkotika serbuk Cannabinoid Sintetik, serta Agung Ekananda yang membantu dalam proses produksi barang haram tersebut. Pengakuan tersangka proses produksi sudah berlangsung selama 3 bulan terakhir.

To Top