News

Polisi Gerebek Penjual Miras di Tanggerang

Jakarta, Liputan7up.com – Polres Tangerang Selatan melakukan penggerebekan terhadap dua pabrik pembuatan minuman keras (miras) oplosan jenis vodka dan mansion di kawasan Pondok Aren dan Perumahan Poris Indah, Cipondoh, Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan usai ditemukannya dua warga Ciputat, Tangerang Selatan, yang tewas setelah mengonsumsi miras oplosan jenis vodka.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita 5.569 botol miras oplosan berbagai merek. Polisi juga mengamankan empat pelaku dari penggerebekan pabrik tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yuriko mengatakan keempat pelaku berinisial I (38) sebagai distributor, L (34) sebagai pemilik pabrik, K (34) dan H (30) sebagai karyawan pabrik saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Awalnya, Alex mengatakan penggeledahan itu berawal dari ditangkapnya seorang penjual miras oplosan berinisial RMR di kawasan Ciputat, Tangsel. Hasil miras oplosan yang dijual RMR sudah memakan dua korban tewas. Kedua korban tewas itu adalah satpam berinisial AR dan AF.

RMR diketahui membeli miras di Cipondoh. RMR juga punya bahan-bahan polosan di tempatnya berjualan, yang mana dijadikan sebagai campuran dengan miras oplosan yang dia beli di Cipondoh.

“Ini masih berkaitan, RMR membeli miras di pabrik itu,” tuturnya.

Sementara itu, kedua korban diketahui merupakan pelanggan di warung milik RMR. AR tewas pada Selasa (10/4) dan AF menyusul keesokan harinya.

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, Alex mengatakan AR dan AF meminum miras tersebut selama tiga hari berturut-turut yakni pada Sabtu (7/4), Minggu (8/4) siang dan malam serta Senin (9/4). Keduanya juga hampir setiap hari membeli miras jenis vodka dan mansion di tempat RMR.

Dari hasil penggerebekan dua tempat pembuatan miras oplosan milik L dan RMR ini, polisi mendapati empat jeriken cairan alkohol kadar 70 persen, satu jeriken isi cairan karamel, satu jeriken isi cairan mansion, dua jeriken isi cairan orange crust, satu jeriken kecil isi perasa vodka, dan sembilan keranjang isi botol kosong dengan total 450 botol.

Lalu delapan karton minuman siap edar dengan total berisi 192 botol, 22 karton minuman botol kecil siap edar dengan total 1058 botol, 15 ikat partisi sebagai pembatas tengah karton, empat ikat dus jumbo, emlat dus berisi tutup botol, satu dus berisi tutup dan merek, serta dua buah mesin press tutup.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Termasuk menelusuri distribusi miras oplosan ini.

“Dia pakai mesin sentrifugasi. Masih kami dalami (ke mana saja diedarkan),” tuturnya.

Kelima orang yang diamankan dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP.

Polda Jabar Gandeng TNI-BPOM Razia Miras

Sementara itu di Jawa Barat, aparat penegak hukum juga melakukan razia miras oplosan di sejumlah tempat. Polisi bersama TNI menggandeng BPOM dalam razia kali ini.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan TNI dan BPOM untuk menanggulangi masalah miras oplosan. Apalagi di Jawa Barat, setidaknya sudah 59 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan.

“Dari hasil saya konsultasi dengan Bapak Pangdam III/Siliwangi, bupati dan walikota sekarang sudah dilakukan razia dengan BPOM,” kata Agung saat menggelar konferensi pers di lokasi tempat peracikan miras Cicalengka, Bandung, Kamis (12/4).

Operasi miras oplosan akan dilakukan di seluruh wilayah Jawa Barat. Menurutnya, operasi besar-besaran itu juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jelang Ramadan.

“Kita akan support supaya masif razia apalagi sebulan ke depan sudah memasuki Ramadan,” tegasnya.

Selama tiga hari terakhir, ia mengatakan, aparat gabungan telah rutin melakukan razia. Dari operasi itu ditemukan 30 ribu botol miras oplosan serta 90 jeriken kecil dan besar berisi tuak.

“Kita akan lakukan razia gabungan masif sampai tuntas sehingga nanti sampai Ramadan, Jawa Barat bebas dari miras,” jelasnya.

To Top