News

Polisi Dan TNI Sita 10 Galon Minuman Keras Cap Tikus

Jakarta, Liputan7up.com – Personil kombinasi TNI/Polri yang terbagi dalam personil Unit Inteldim 1508/Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) mengamankan minuman keras type Cap Tikus yang di isi dalam 10 galon air isi lagi.

Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto mengatakan, personelnya berhasil mengamankan 10 galon minuman keras Cap Tikus yang akan diselundupkan ke Ternate.

Menurut dia, dalam momen perubahan tahun beberapa pelaku manfaatkan untuk jual minuman keras karena tingginya keinginan akan minuman keras tradisionil tersebut.

Dia menuturkan, bermula dari info yang didapat personil Unit Inteldim 1508/Tobelo Sertu Lukman Salam berkaitan dengan adanya mobil pikep warna putih nomer polisi DG 8229 NA yang merupakan punya salah satunya warga asal Kao dengan inisial FK/TT, dengan muatan minuman keras Cap Tikus yang akan dibawa ke Sofifi.

Lalu Sertu Lukman Salam langsung bekerjasama dengan Babinkamtibmas Polsek Malifut Bripka Irawan dan Danpos Satgas Yonif 731/Kabaresi Sertu Irvin A untuk hentikan kendaraan yang disebut.
Sesudah dilaksanakan penelusuran muatan, diketemukan minuman keras Cap Tikur yang di isi dalam 10 galon air isi lagi. Pekerjaan tersebut merupakan satu usaha TNI/Polri dalam rencana mengawasi situasi kamtibmas, di mana tindakan kriminil yang sering berlangsung sejumlah besar dikarenakan dampak minuman keras.

“Tanda bukti minuman keras tersebut langsung dihilangkan dalam tempat lewat cara ditumpahkan dilihat pemilik,” tuturnya seperti dikutip dari Pada, Senin (31/12).

Sesaat itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Malut Sarbin Sehe minta supaya masyarakat dalam menyongsong tahun baru mesti mengisinya dengan pekerjaan mengekspresikan ketaatan pada ajaran agama. Lalu ia menyarankan masyarakat mesti hindari pekerjaan yang menggelisahkan dan mengganggu ketertiban umum dengan konsumsi minuman keras.

“Bahkan juga, rutinitas masyarakat dalam menyongsong malam tahun baru, seperti pekerjaan hura-hura, membunyikan petasan, memukul tiang listrik dan mabuk-mabukan mesti di hilangkan karena tidak saja bertentangan dengan nilai-nilai agama, tapi dapat juga menyebabkan terjadinya masalah kamtibmas,” tutupnya.

To Top