News

Polisi Amankan Komplotan Pencuri Motor Di Purwakarta

Polisi Amankan Komplotan Pencuri Motor Di Purwakarta

Jakarta, Liputan7up.com – Polisi meringkus komplotan pencuri motor sering berlaga lokasi Purwakarta, Subang, Karawang (Purwasuka). 11 pelaku beserta tanda bukti 12 motor dan alat kejahatan diambil alih saat penangkapan.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, komplotan pelaku curanmor dua pelaku itu merupakan spesialis pencuri motor sejenis motor matik yang sering berlaga di lokasi Purwasuka dan Bekasi. “Kami kerjakan papar pencurian kendaraan bermotor roda dua yang manakah spesialis kendaraan roda dua type matik,” kata Slamet Waloya, Selasa (18/12).

Slamet mengatakan, komplotan ini seringkali beroperasi di terminal dan pemukiman warga, dan telah lakukan laganya sekitar 8 tempat peristiwa masalah. Grup tersebut menyengaja membidik motor sejenis matik keluaran lama karena lebih gampang dicuri.

“Mereka itu ada spesialis motor matik,” tutur ia.

Pengungkapan masalah ini berawal saat Agus tertangkap sesudah mencuri motor punya warga Cikarang Selatan, Bekasi. Sesudah dicheck, polisi temukan banyak laporan yang memberikan indikasi Agus sudah berkali-kali mencuri motor.

Pada polisi, Agus mengakui dirinya terhimpun dalam komplotan bersama dengan dua orang temannya. Satu pelaku bernama Ade Bayor (30) mengakui telah lakukan laganya di beberapa tempat, motor hasil curian di jual seharga Rp 2 juta-an. Serta uang hasil curian untuk berpoya-poya.

“Uang hasil curian untuk berpoya-poya, ” pungkasnya.

Dari tangan grup tersebut, polisi mengamankan 12 buah sepeda motor matik hasil curian serta beberapa anak kunci T yang jadi alat pencurian. Karena tindakannya, beberapa pelaku dijaring Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan intimidasi hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

To Top