News

Oknum Ormas Minta 5 Juta Pada Pemborong Yang Renovasi Ruko

Oknum Ormas Minta 5 Juta Pada Pemborong Yang Renovasi Ruko

Jakarta, Liputan7up.com – Pemborong perbaikan satu ruko di Jalan Taman Galaxy Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tidak diduga didatangi empat orang mengakui anggota lima organisasi masyarakat. Mereka menuduh pemborong menyalahi ketentuan dan minta uang Rp 5 juta.

“Karena tidak ada uang sekitar itu, kami cuma memberi uang Rp 500 ribu, tuturnya ini buat mengkonsumsi dahulu,” kata seorang perwakilan pemborong, Lukman Hakim di tempat peristiwa, Kamis (13/9).

Empat orang yang terdaftar dalam sinyal bukti penerimaan uang Rp 500 ribu salah satunya berinisial Y, R, H dan satu lagi tidak tercatat. Ke empat anggota ormas itu mengakui akan kembali besok untuk menagih bekas uang yang disuruh Rp 4,5 juta.

“Besok ingin ke sini lagi, jika tidak diberi mereka meneror akan mengobrak-abrik, dan menyetop perbaikan ini,” katanya.

Basic ormas tersebut minta uang karena memandang perbaikan yang ia kerjakan menyalahi ketentuan. Sedangkan, tempat perbaikan ada di lokasi ormas tersebut.

Salah satunya ketentuan tersebut yaitu tidak adanya banner pemberitahuan adanya perbaikan ruko. Walau sebenarnya, katanya, perbaikan cuma dibagian dalam. Mengenai puing sisa bangunan yang ditempatkan di muka ruko dipandang mengganggu.

“Tukang menjadi takut bekerja jika anda ancaman begini, soalnya cat sudah sempat ditendang sampai tumpah,” jelas Lukman.

Lukman mengatakan, akan berdiskusi dengan pemilik ruko untuk memberikan laporan peristiwa itu ke kepolisian ditempat.

To Top