Bisnis

OJK Mempermudah Pembukaan Rekening Efek Secara Elektronik

OJK Mempermudah Pembukaan Rekening Efek Secara Elektronik

liputan7up – Untuk tingkatkan inklusi layanan keuangan khususnya di bagian pasar modal, Otoritas Layanan Keuangan meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening dampak serta rekening dana nasabah dengan elektronik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menjelaskan, langkah ini ialah tanda dimulainya implementasi penyederhanaan pembukaan rekening dampak serta rekening dana nasabah dengan elektronik.

Fokusnya yaitu dengan menyinergikan pemakaian konsumen due diligence pihak ketiga, pada bank-bank administrator rekening dana nasabah serta perusahaan dampak.

“Harapannya perihal ini dapat tingkatkan sisi keinginan di pasar modal, serta menumbuhkan tingkat pemakaian atau inklusi di bagian pasar modal dengan masih mengawasi tingkat keamanan transaksi,” kata Hoesen di Gedung Bursa Dampak Indonesia, Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.

Hoesen menjelaskan, ide penyederhanaan pembukaan rekening dampak serta rekening dana nasabah ini adalah dukungan pada perusahaan dampak dalam memberi service transaksi pada nasabah dengan online. Ia pula pastikan, proses on boarding atau pembukaan rekening dampak serta rekening dana nasabah yang akan datang akan makin efisien, serta akan tidak lagi memerlukan waktu yang lama dibanding dengan awal mulanya.

Tentang program penyederhanaan ini sudah ditata oleh OJK dalam surat edaran Otoritas Layanan Keuangan (SEOJK) Nomer 6/SEOJK.04/2019 mengenai Dasar Pembukaan Rekening Dampak Nasabah serta Rekening Dana Nasabah Dengan Elektronik Melalui Perusahaan Dampak yang Lakukan Pekerjaan Usaha menjadi Penghubung Pedagang Dampak.

“Kita mengharap dengan terbitnya SEOJK ini akan sangat mungkin perusahaan dampak memberi service pembukaan rekening dampak serta rekening dana nasabah bertambah cepat serta mencapai lokasi yang luas,” katanya.

SEOJK itu berisi dasar tehnis pembukaan rekening dampak nasabah serta rekening dana nasabah dengan elektronik, penyediaan konsumen due diligence pihak ketiga, dan dasar formulir pembukaan rekening untuk nasabah perorangan.

Penerbitan SEOJK itu mempunyai tujuan supaya penerapan CDD bisa masih sesuai ketetapan ketentuan, akan tetapi pula masih efektif serta mempermudah kegiatan transaksi di pasar modal.

To Top