News

Noviana Diamankan Polisi Usai Sebar Hoax Penculikan Anak

Jakarta, Liputan7up.com – Noviana (30), warga Pontianak, Kalimantan Barat, ditangkap tim Reskrim Polresta Pontianak. Ia disangka sebarkan hoax penculikan anak yang membuat masyarakat cemas. Kini Noviana mendekam dibalik jeruji.

“Benar yang berkaitan kami amankan, karena disangka sebar hoax mengenai penculikan anak,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli, di konfirmasi merdeka.com, Selasa (6/11) malam.

Masalah itu bermula saat Noviana, memberi komentar status warganet di kotak kometar sosial media Facebook, Minggu (4/11) siang lalu. Ia tuliskan penculikan anak berlangsung di Tanjung Hulu, Pontianak Timur.
Tulisan itu memunculkan kecemasan masyarakat. Selang beberapa saat, tim Reskrim Polresta Pontianak berjalan lakukan penyidikan dan temukan Noviana.

“Kita interogasi, ia (Noviana) mengaku itu posting ia di kotak kometar. Jadi, kita langsung kerjakan penyidikan,” tutur Husni.

“Belakangan, posting itu tidak benar. Kita jumpai kembali yang berkaitan, masih ngotot itu benar. Diakuinya ada temannya yang ikut jadi saksi penculikan anak itu,” tutur Husni.

Belakangan, penunjukkan rekan itu disangka cuma untuk alibi Noviana untuk menutupi kebohongannya. Karena, temannya mengakui diminta Noviana untuk mengaku adanya penculikan itu.

“Jadi, kita yakinkan berita penculikan anak itu tidak benar. Pelaku kita amankan Senin (5/11) tempo hari. Kita tentukan terduga dengan jeratan Undang-undang Info dan Transaksi Elektronik. Handphone pelaku jadi tanda bukti,” jelas Husni.

Husni memperingatkan, masalah itu mesti jadi evaluasi masyarakat supaya tidak sebarkan berita bohong.

“Sebab itu telah ditata Undang-undang ITE dan tim siber Polri, selalu berjalan patroli,” tandas Husni.

To Top