News

Membongkar Praktik Aborsi Balikpapan Polisi Tangkap 7 Tersangka

Membongkar Praktik Aborsi Balikpapan Polisi Tangkap 7 Tersangka

Jakarta, Liputan7up.com – Satreskrim Polres Balikpapan membuka pendapat praktek aborsi dalam suatu rumah. Dalam operasi kali ini, aparat ke polisian mengamankan tujuh orang terduga yang kini meringkuk di penjara.

Info didapat merdeka.com, masalah itu terbongkar menyusul info adanya pasien yang merencanakan menggugurkan kandungan. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung ke arah rumah indekos, di lokasi Balikpapan Utara.

“Iya. Pertama, kita amankan seorang wanita, R, sebagai pasien, yang akan lakukan aborsi,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, saat di konfirmasi merdeka.com, Kamis (31/1) malam.

Dari info R, polisi berjalan dan kembali tangkap 2 orang wanita yang lain, E dan W. “Jika peranan ke-2 orang itu, (E dan W), sebagai yang terima layanan aborsi, masukkan obat dan mengurut perut pasien,” katanya.

“Masih tetap kita bangun kembali, lalu amankan pasien yang akan mengaborsi kandungannya, inisial K, bersama dengan pacarnya, F dan kakak dari pasien K, adalah A,” lebih Makhfud.

Dalam tempat lainnya, kepolisian kembali mengamankan pelaku S, yang bertindak menjadi penjual obat aborsi. “Keseluruhan, 7 orang kita tentukan menjadi terduga. Mengenai tarif yang dikenakan untuk sekali aborsi, adalah Rp 1,6 juta,” tuturnya.

Disangka, terdapat beberapa wanita yang sudah lakukan praktek aborsi. Langkah pemasarannya juga, awalannya sudah sempat melalui iklan di sosial media. “Ya, kegiatan pendapat praktek aborsi ini, dari pernyataan terduga, telah 2 tahun paling akhir ini,” tutup Makhfud.

To Top