News

Manajer Kantor Pos Aceh Ditangkap Karena Terlibat Penyelundupan Ganja

Manajer Kantor Pos Aceh Ditangkap Karena Terlibat Penyelundupan Ganja

Jakarta, Liputan7up.com – Manajer Pemasaran PT Pos perwakilan Aceh, Ontang Maruli Siregar diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh, Senin (10/9). Dia ditangkap karena ikut serta dalam sindikat penyelundupan ganja dari Aceh.

Dalam menjalankan laganya, Ontang tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh 6 orang pelaku yang lain yang mempunyai pekerjaan semasing. Bahkan juga satu salah satunya adalah mantan pegawai PT Pos, Heri Mauliza jadi penghubung dan pemodal.

Ontang setidaknya telah berhasil menyelundupkan barang haram tersebut ke luar Aceh sekitar 2 ton, yaitu maksudnya Jakarta, Lampung dan Tangerang. Ganja dipaketkan seakan-akan bukan ganja, tapi barang lainnya yang akan di kirim ke luar Aceh.

Untuk proses pengiriman, supaya tidak didapati oleh petugas kontrol. Orang yang jadi otak penyelundupan mempergunakan waktu istirahat petugas PT Pos. Lantas ganja dipasok ke gudang penyimpanan barang pengiriman saat semua petugas telah istirahat.

Kepala BNNP Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naseer mengatakan, penyelundupan ini juga dibantu oleh 5 orang yang lain. Ke lima orang tersebut atas Muammar, Rahmad Besar, Firdaus dan Munzir.

“Ada keterlibatan orang dalam PT Pos yaitu manajer pemasaran. Semua pelaku mempunyai peranan semasing, orang yang mencari ganja, dan juga penghubung, ini sindikat,” tuturnya di kantor BNNP Aceh, Kamis (13/9).

Manajer PT Pos Aceh, dia memberikan, diringkus oleh petugas langsung ditempat kerjanya. Sedangkan yang lain di sejumlah tempat di Banda Aceh. Bahkan juga satu orang, Heri Mauliza sudah sempat dihadiahkan timah panas pada kaki kirinya karena menantang saat diamankan.

Gagasan pengiriman yang ketiga kalinya ini berhasil digagalkan oleh petugas BNNP Aceh sesudah lakukan rangkaian penyelidikan saat dua bulan. Tanda bukti yang berhasil ditangkap pada pengiriman ke-3 ini sekitar 180 kg ganja kering yang telah dipaketkan dan siap untuk di kirim.

“Mereka ini grup yang terorganisir, sindikat penyelundupan ganja dari Aceh,” katanya.

BNNP Aceh juga sudah masukkan pelaku yang lain dalam Daftar Penelusuran Orang (DPO), yaitu Munir dan Tyo. Waktu ini petugas sedang menguber ke-2 pelaku tersebut. Sedangkan tujuh pelaku yang telah diamankan saat ini ditahan di BNNP Aceh untuk proses hukum selanjutnya.

To Top