News

KPK Temukan Uang Tunai Rupiah dan Valas di dalam Lapas Sukamiskin

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya menemukan uang tunai dan valuta asing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya melakukan penindakan di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menjelang Jumat tengah malam. Dia menuturkan ada sekitar enam orang diamankan dalam operasi tersebut.

“Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan,” kata Syarif dalam keterangannya, Sabtu (21/7).

Dia menuturkan enam orang itu sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Syarif menuturkan KPK akan menentukan status hukum pihak terkait itu dalam jangka waktu 1 x 24 jam.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan beberapa orang dalam OTT yang dilakukan dini hari tadi. Turut diamankan sejumlah uang dan kendaraan dari tangan Wahid.

Tak Hanya itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diduga mengamankan artis era 90-an Inneke Koesherawati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.

Salah satu penegak hukum di KPK membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi pada hari ini. Namun, dia belum mengetahui apa peranan Inneke dalam hal tersebut.

“Inneke, istri Fahmi (Darmawansyah) ya. Tapi kami belum tahu apa perannya,” kata penegak hukum tersebut, Sabtu (21/7).
Inneke dikenal sebagai artis era 1990-an dan kini menjadi bintang iklan sejumlah produk kecantikan dan minuman.

Tim penindakan KPK sebelumnya diduga menangkap narapidana kasus korupsi, Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah dalam OTT terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen.

Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid. Tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan kendaraan. Fahmi adalah suami Inneke.

Pengusaha itu sendiri divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

To Top