News

KPK Memeriksa Sekjen Kemenag Terkait Kasus Rommy

KPK Memeriksa Sekjen Kemenag Terkait Kasus Rommy

liputan7up – Komisi Pemberantasan Korupsi selalu lengkapi berkas penyelidikan atas bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, menjadi terduga masalah dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam rencana itu, KPK menyebut beberapa saksi dari panitia seleksi di Kemenag.

Diantaranya, Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis sekarang ini pula menjabat menjadi Sekretaris Jenderal Kemenag.

“Nur Kholis akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga RMY (Rommy),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan secara singkat, Rabu 27 Maret 2019.

Bertepatan itu, penyidik menyebut saksi Abdurrahman Masud dalam kemampuan Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, tiga saksi lain Khasan Effendy, Kuspriyomurdono serta Rini Widyantini sebagai anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Febri menyebutkan mereka pula diperiksa untuk terduga Rommy.

“KPK pula menyebut saksi Abdul Wahab sebagai konsultan untuk terduga RMY,” tutur Febri.

Pada masalah ini, instansi antirasuah itu juga memeriksa ruang Sekjen Kemenag, Nur Kholis saat OTT Rommy serta dua terduga lainnya. Dari ruangan kerja Nur Kholis, team penyidik mengambil alih beberapa dokumen serta tanda bukti elektronik.

Pemeriksaan itu bertepatan dengan pemeriksaan ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sekian waktu lalu.

To Top