News

Kasus Meikarta KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Bekasi

Kasus Meikarta KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Bekasi

Jakarta, Liputan7up.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno berkaitan masalah suap perizinan project Meikarta. Taih akan diminta info untuk lengkapi berkas penyelidikan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

“Yang berkaitan dicheck menjadi saksi untuk terduga NHY (Neneng Hasanah Yasin),” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Selasa (22/1).

Tidak hanya Taih, KPK pun ikut menyebut dua staf setwan DPRD Bekasi, yaitu Sartika Komala Sari dan Endang Setiani. Kedua-duanya pun akan dicheck menjadi saksi untuk Neneng Hasanah Yasin.

Dalam masalah ini, penyidik KPK tengah menelusuri asal-muasal proses pembuatan izin perancangan detail tata ruangan (RDTR). KPK menyangka untuk memuluskan izin tersebut sudah sempat dibikin panitia spesial (Pansus) di DPRD Kabupaten Bekasi.

Penyidik KPK juga memetakan beberapa pihak dalam pansus tersebut yang diuntungkan dalam project Meikarta. Bahkan juga, KPK temukan tanda-tanda adanya sarana plesiran ke Pattaya, Thailand saat 3 hari 2 malam tersebut fasilitas dan uang saku pada anggota DPRD Bekasi.

KPK awal mulanya mengendus perizinan project Meikarta memiliki masalah. Instansi antirasuah juga sudah sempat menyarankan supaya pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit lagi izin tersebut.

KPK mengambil keputusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan izin project pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya Bupati Neneng, KPK pun menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.

Bupati Neneng dan kawan-kawan disangka terima hadiah atau janji Rp 13 miliar berkaitan project tersebut. Disangka, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterikatan beberapa dinas karena project tersebut cukuplah kompleks, yaitu mempunyai gagasan bangun apartemen, pusat belanja, rumah sakit, sampai tempat pendidikan. Hingga diperlukan banyak perizinan.

To Top