News

Kasus Eksploitasi Anak Gara-Gara Pemprov DKI Tak Tegas

[ad_1]

JAKARTA – Polisi berhasil membongkar sindikat eksploitasi anak yang digunakan untuk mengemis di Jakarta. Bahkan, anak-anak tersebut diberi obat oleh para pelaku untuk memancing rasa iba para pengguna jalan.

Pengamat tata kota, Yayat Supriatna menyesalkan peristiwa semacam itu terjadi di Ibu Kota. Menurutnya, ha l tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan Pemprov DKI Jakarta. Terlebih sudah ada produk hukum yang dibuat melalui Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur larangan memberi kepada pengemis.

“Pemprov DKI harus menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum, yang ngemis harus dibina, yang ngasih dilarang,” ujar Yayat kepada Okezone, Rabu (30/2/2016).

Sebab itu, Yayat menilai terbongkarnya kasus bayi yang diberi obat penenang adalah isu lama. Para pengemis di Ibu Kota juga terkesan pintar dan bahkan muncul kecenderungan menjadi suatu pekerjaan baru bagi kaum urban.

“Sekarang itu bayi jadi komoditas, diperdagangkan, dieksploitasi untuk dapat penghasilan. Mengemis pun harus pintar. Dia memposisikan teraniaya, cara menarik simpati orang pakai bayi, ini isu lama. Orang mengatakan ngemis di Jakarta jadi pekerjaan,” imbuhnya.

Yayat meminta agar Pemprov bertindak tegas. Bukan hanya terhadap para pengemis, tetapi juga kepada para pemberi yang ketahuan meluangkan recehan di jalanan.

“Harusnya negara bertindak, supaya tuh anak kalau dewasa tidak jadi korban obat-obatan juga. Ngemis ini masalah sosial. Penegakan perda lemah, yang harus ditindak bukan hanya mereka tapi pemberinya juga, ini kan kejahatan kemanusiaan,” tukasnya.

[ad_2]

To Top