Tekno

Ini Aturan dan Etika Membagikan Foto atau Video Tragedi di Sosmed

Baru-baru ini media sosial dibuat heboh dengan beredarnya foto dan video terkait ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis malam (24/5/2017).

Foto dan video ini memperlihatkan suasana setelah ledakan. Salah satunya potongan tubuh korban.

Tentu saja orang yang menyebarkan foto dan video ini mengundang kritikan.

Sebab menurut studi dari Centre for Media Pluralism and Media Freedom yang dipublikasikan pada 2014, ini melanggar kode etik media.

Di era media sosial seperti sekarang, semua orang bisa menjadi media. Namun perlu diingat bahwa masing-masing dari kita bertanggungjawab atas konten yang dipublikasikan.

Penulis studi berpendapat, kebanyakan dari mereka yang berbagi foto dan video tentang informasi “penting” melakukannya karena “dunia perlu tahu” tapi tidak dengan informasi mendalam.

Untuk itu, Kelas Budaya Visualisasi Program Komunikasi Universitas Washington menetapkan beberapa ketentuan terkait membagikan foto dan video di media sosial.

1. Sadarilah konteks

Jangan mem-posting foto atau video “bahagia” dalam acara kematian. Pekalah bahwa setiap foto atau video yang diunggah bisa mengganggu emosional seseorang.

2. Jangan membagikan untuk membuat malu seseorang

Hindari mengekspos foto atau video yang tidak menyenangkan untuk membuat kesenangan sendiri atau membuat malu seseorang.

3. Berpikir sebelum memotret, membagikan, dan mengunggah

Ketika memotret, membagikan, dan mengunggah foto, Anda mungkin beranggapan itu pujian. Namun sebenarnya Anda telah melanggar hak cipta mereka.

4. Jangan foto atau video hal-hal yang “menguras emosi”

Jauhi memotret, membagikan, atau memposting foto dan video yang memperlihatkan luka, orang meninggal dunia, dan meningkatkan gairah seksual.

5. Minta izin sebelum memotret atau memvideokan

Jangan mengambil foto tanpa persetujuan seseorang. Pikirkanlah bagaimana perasaannya dan keluarganya jika foto atau video tidak pantas tersebar di media sosial.

To Top