News

Edarkan Narkoba Satu Keluarga Di Jatim Diamankan Polisi

Edarkan Narkoba Satu Keluarga Di Jatim Diamankan Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Aparat Polres Sampang, Polda Jawa Timur tangkap satu keluarga yang terbagi dalam seorang ibu dan seorang anak karena jadi pengedar narkoba type sabu-sabu di lokasi ini .

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan , ibu dan anak yang jadi pengedar narkoba dan berhasil kami tangkap ini bernama Suri’a alias Telah (51) dan Sulaiman (20). Ke-2 terduga itu berhasil diamankan polisi, berdasar pada info yang dikatakan masyarakat .

Dia menuturkan, beberapa waktu lalu , Polres Sampang terima info yang dikatakan masyarakat melalu i pesan singkat (SMS) jika di Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang ada satu keluarga yang jadi pengedar narkoba.

Polisi setelah itu menerjunkan tim Intelkam dan Reskrim Polres Sampang untuk lakukan penyelidikan sesuai dengan info yang dikatakan masyarakat itu .

“Kami perintahkan untuk lakukan penyamaran dengan jadi konsumen ke rumah orang seperti dikatakan melalu i SMS itu ,” kata Budhi seperti dikutip dari Pada, Jumat (31/8).

Akhirnya, dia memberikan, satu keluarga yang terbagi dalam ibu dan anak itu memang jadi pengedar narkoba dan sudah banyak pelanggan yang hadir ke tempat tinggalnya untuk beli dengan cara langsung. Pada tim penyidik Polres Sampang, ke-2 terduga itu mengakui baru 6 bulan menggerakkan usaha narkoba. Akhirnya untuk memenuhi keperluan hidup.

“Satu hari kadan g ada yang beli, terkadan g tidak ada yang beli, dan untuk sekali transaksi harga nya pada Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu, tergantung pada barang yang di jual,” tutur Suri’a.

Ibu rumah-tangga ini mengakui, menyengaja mengecer narkoba type sabu-sabu itu dalam jumlahnya kecil, karena pembelinya semakin banyak. “Jika di jual per gr, susah laris, makan ya kami ecer Rp 400 beberapa ribu,” tutupnya.

To Top