News

Bekas Sekjen MK Diperiksa KPK Soal Kasus Rommy

Bekas Sekjen MK Diperiksa KPK Soal Kasus Rommy

liputan7up – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bekas Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedri M Gaffar. Janedri akan diperiksa menjadi saksi masalah dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menangkap bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.

“Janedri diperiksa menjadi saksi untuk terduga RMY,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 11 April 2019.

Kontrol Janedri dikerjakan team penyidik karena kapasitasnya sekarang ini menjadi staf pakar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain Janedri, team penyidik pun menyebut seorang staf pakar Menag lain bernama Oman Faturrahman.

“Jadi ini hari dijadwalkan pemeriksaan dua orang saksi untuk RMY. Mereka adalah staf pakar Menteri Agama,” kata Febri.

Febri menjelaskan, surat panggilan pada kedua staf pakar Lukman Hakim Saifuddin sudah dikirimkan dengan pantas. Karena itu, KPK memperingatkan kedua saksi ataupun saksi-saksi yang lain untuk kooperatif penuhi panggilan KPK dan mengemukakan info dengan jujur.

“Kami ingatkan supaya saksi-saksi hadir serta bicara jujur waktu pemeriksaan,” kata Febri.

To Top